DILEMA, WANITA DILARANG DUDUK MENYAMPING
Januari 04, 2013
Setelah Pemkab Aceh Barat memberlakukan larangan perempuan memakai celana jeans, kini giliran Pemerintah Kota Lhokseumawe, Banda Aceh, akan memberlakukan larangan bagi perempuan duduk terbuka atau ngangkang di atas sepeda motor.
Dilarang membonceng motor dengan posisi mengangkang, khusus untuk kaum hawa. Demikian bunyi surat edaran yang dikeluarkan Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya. Imbauan itu berlaku sejak Rabu lalu. Seperti dimuat BBC Indonesia, Kamis (3/1/2/2013). Perempuan duduk ngangkang di atas sepeda motor dinilai tidak sesuai dengan Syariat Islam dan adat istiadat setempat (okezone.com). Pro-kontra pasti terjadi, ada yang mendukung ada pula yang menolak, tergantung dari sudut mana dinilai untuk mendukung ataupun menolak.
Beberapa kalangan justru menilai posisi duduk menyamping akan membahayakan penumpang, pengendara dan pengguna jalan lainnya (Vivanews). Sedangkan mnurut Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menilai jika kebijakan pelarangan duduk ngangkang bagi perempuan yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe merupakan hal yang wajar (Okezone). Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin; Naik motor dalam posisi ngangkang harus dilihat dari situasi dan kondisinya terlebih dahulu. Jika posisi ngangkang itu untuk memamerkan tubuh, maka hal itu tidak etis. Tetapi, jika posisi itu karena membawa suatu barang sehingga menyebabkan si pengendara harus melebarkan kakinya, maka tidak masalah (Loc.Cit). Sedangkan menurut Ahli Hukum Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Musdah Mulia; Peraturan ini sangat tidak masuk akal dan membahayakan keselamatan perempuan, khususnya mereka yang berusia lanjut atau pun yang masih muda tetap sedang sakit (Tribun News). Ia juga mengaku sedih perempuan terus dijadikan obyek hukum. Mestinya dengan syariat Islam, menurut Musdah, pemerintah daerah dapat memastikan semua warga menikmati pendidikan berkualitas secara gratis, layanan kesehatan, ketersediaan air bersih, listrik dan bahan sandang serta pangan yang terjangkau.
Aturan unik yang diterapkan di Lhokseumawe ramai diberitakan media internasional. Selain, BBC, kabar tersebut juga di kabarkan ke seantero dunia. Salah satunya media Amerika Serikat, FoxNews, memuat artikel berjudul “Indonesian town aims to make women ride vehicles side-saddle, in push to save morals”. Tentang sebuah kota yang ingin menegakkan aturan, agar pembonceng motor kaum hawa duduk miring, demi moralitas. Senada, situs media Inggris, Daily Mail juga memuat artikel berjudul,” Islamic province bans women pillion passengers from straddling motorbikes to protect their morals in Indonesia”. Kabar senada juga dimuat di antaranya di Huffington Post, The Globe Journal, Sun News Network, Bangkok Post, dan media Pakistan (Yahoo News).
Lalu bagaimana menurut anda? Saya mencoba menjawab, meski masih dilemma untuk memberi jawaban.
Dahulu kaum wanita biasanya duduk menyamping apabila berboncengan, tetapi kini sebagian besar wanita, terutama dikalangan remaja (putri) tanpa rasa malu untuk berboncengan dengan duduk mengangkang meski menggunakan rok mini sekalipun. Ini sebuah kemajuan ataukah sebuah kemunduran?.
Terlepas sebuah kemajuan atau sebuah kemunduran namun sebenarnya agama tidak membenarkan wanita duduk mengangkang, terlebih lagi menggunakan rok mini yang seksi. Didalam Kama Sutra dinyatakan “Hendaknya bagian yang sensitive dari tubuh ini jangan diperlihatkan, karena itu akan merusak mental dari orang yang melihatnya” {Kama Sutra.III.12}. Dinyatakan pula bahwa ”Tengkuk, buah dada, paha, dan betis wanita adalah kekuatannya ; sinar auranya akan hilang apabila diperlihatkan pada laki-laki di saat malam hari” {Kama Sutra. VIII.7}. Dari dua sloka tersebut sebenarnya kitab suci sudah mengharuskan wanita untuk tidak memperlihatkan paha dan betis dengan duduk mengangkang, kecuali memakai celana panjang. Itupun masih dapat mengganggu akal sehat orang yang melihatnya apabila bercelana ketat sehingga anunya tampak berbentuk “mentul”.
Menurut penelitian, pikiran laki-laki bisa berhenti sejenak apabila melihat sesuatu yang seksi. Saya berasumsi hal itu juga berlaku apabila lelaki melihat wanita yang duduk mengangkang dengan menggunakan rok, terlebih lagi rok pendek (rok mini), hal itu dapat membangunkan nafsu birahi lelaki, bahkan menghilangkan kesadaran kaum lelaki. Tentu hal ini merugikan wanita juga merugikan laki-laki, lelaki yang sudah kehilangan kesadarannya kemungkinan besar berniat memperkosa wanita.
Namun yang jelas veda memerintahkan bagi wanita untuk duduk menutup rapat kedua kaki, seperti pernyataan mantra Veda “Wahai wanita, bila berjalan lihatlah ke bawah, jangan menengadah dan bila duduk tutuplah kakimu rapat-rapat”(Rgveda VIII.33.19). Meski ada perintah demikian, namun tetap masih menjadi dilema karena dalam kasus diatas adalah duduk diatas kendaraan roda dua, sedangkan perintah veda adalah dalam keadaan duduk biasa.
Saya pribadi setuju apabila wanita sebaiknya dilarang duduk mengangkang, terutama yang memakai rok, karena hal ini dapat mengundang nafsu jahat laki-laki. Dan saya lebih setuju lagi apabila laki-laki dapat mengendalikan dan menguasai nafsu birahi apabila melihat pemandangan seksi/porno, karena sesungguhnya porno atau tidaknya atas apa yang dilihat tergantung sang pikiran, seperti dinyatakan didalam kitab suci. “Air liur yang diludahkan, ataupun air liur yang dihisap saat berciuman adalah cairan yang sama. Orang jijik melihat ludah dan sangat bernafsu untuk menghisapnya saat birahi. Seorang anak dan seorang ayah beda persepsinya jika melihat payudara si ibu. Demikianlah sesungguhnya benda yang sama terlihat berbeda akibat pikiran” (Sarasamuccaya 84-85).
“Mata dikatakan dapat melihat berbagai benda, tiada lain sebenarnya pikiranlah yang menyertai mata, sehingga jika pikiran bingung maka nafsulah yang menguasai; maka pikiranlah yang memegang peranan utama” (Sarasamuccaya 82). Ada sebuah analogi yang menarik yang dinyatakan didalam kitab suci Sarasmuccaya tentang bagaimana pandangan pikiran terhadap satu objek yang sama oleh mahkluk yang berbeda. “Ada Wiku (pendeta) yang melakukan brata, ada pemuda yang besar nafsu sex-nya, dan ada srigala yang sangat lapar. Ketiganya melihat seorang wanita cantik. Maka Wiku berkata: godaan, saya tidak melihatnya; si pemuda merah padam mukanya tiada henti memandang wanita itu karena nafsu ingin segera menggauli; si srigala menetes air liurnya ingin memakan wanita itu” (Sarasamuccaya 86).
Sekali lagi pikiranlah yang menguasai tingkah laku kita. Maka kendalikanlah pikiran menuju hal-hal yang baik (dharma) dengan berbagai latihan. Cara berbusana dewasa ini mestinya mengikuti norma-norma susila, etika, dan pertimbangan yang bijaksana.(Bababali.com). termasuk juga sikap duduk dalam berkendara. Jangan hanya memikirkan kesenangan dan kepuasan diri pribadi, tetapi juga pertimbangkan pikiran orang lain. Syukurlah jika pikiran orang lain seperti Sang Wiku dalam contoh di atas; bagaimana kalau pikiran orang lain seperti pemuda yang energik itu? Bukankah ini akan mengundang bahaya bagi wanita itu sendiri?